TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PUPR Targetkan Sudah Ada Bangunan di IKN Tahun Depan

Redaksi PajakOnline · 11 Jul 2023, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sudah ada beberapa bangunan yang didirikan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada tahun 2024 mendatang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menjelaskan, IKN Nusantara memiliki luas 256 hektare.

Namun, pembangunan diawali dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang memiliki luas sebesar 6.671 hektare.

"KIPP itu dibagi 1A, 1B, dan 1C. Semoga 1A sudah ada bangunannya di 2024, 1B dan 1C menyusul," kata Diana dikutip dari Antara, Selasa (11/7/2023).

Diana menambahkan, KIPP diproyeksikan mampu menampung sebanyak 280.000-300.000 jiwa dengan konsep kota masa depan yang berbasis hutan dan kepulauan.

Dengan begitu, pembangunan di IKN Nusantara pun ditargetkan untuk tidak merusak lingkungan. Karena 70 persen lahan ditargetkan untuk menjadi lahan hijau dan 30 persen lahan digunakan untuk bangunan-bangunan.

"Kita harus tetap membangun tetapi memperhatikan dan menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, lingkungannya," tuturnya. Kemudian, semua kegiatan pembangunan di IKN Nusantara itu harus mencerminkan identitas nasional, tidak hanya suku atau bangsa tertentu saja.

"Jadi pembangunan di sini bukan hanya pembangunan yang biasa aja, tapi kita harus membangun yang lebih bagus dan berstandar internasional," kata Diana.