PajakOnline.com—Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 (LKPP), diketahui insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) otomotif mobil menelan anggaran hingga Rp4,9 triliun.
Insentif pajak yang dalam istilah resmi merupakan diskon PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) itu merupakan bagian dari upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan LKPP yang dirilis BPK, sepanjang 2021, realisasi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp1.47,14 triliun. Sedangkan PPnBM berkontribusi sekitar Rp8,24 triliun, mengalami penurunan Rp8,55 triliun pada tahun sebelumnya.
Dalam penjelasan LKPP, pemerintah mengungkapkan penyebab penurunan itu antara lain pelaksanaan insentif PPnBM ditanggung pemerintah untuk jenis kendaraan bermotor tertentu.
Di sisi lain, terkait belanja subsidi pajak, pada tahun lalu total tersebut mencapai Rp242,08 triliun, lebih tinggi dibandingkan Rp196,23 triliun pada tahun sebelumnya.
Total belanja subsidi PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor tertentu, tercatat Rp4,91 triliun. Insentif PPnBM kendaraan bermotor itupun masuk dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang mempunyai anggaran sebesar Rp744,77 triliun. Diskon PPnBM itu masuk dalam klaster kelima yang dialokasikan sekitar Rp63,83 triliun.
