TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Sah Jadi Undang-Undang

·

RUU Pertanggungjawaban APBN 2019 Sah Jadi Undang-Undang

PajakOnline.com—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019 menjadi UU P2 APBN 2019. Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi kerja sama dengan DPR selama proses pembahasan RUU tersebut.

Menkeu menyebutkan bahwa Pimpinan dan seluruh anggota DPR RI telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah, dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers Kemenkeu yang kami kutip hari ini Rabu (16/9/2020).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya agar RUU ini dapat ditetapkan menjadi UU. Penetapan ini menunjukkan bahwa DPR telah menyetujui pertanggungjawaban Pemerintah atas pengelolaan anggaran negara pada tahun 2019, termasuk ruang perbaikan yang akan selalu diupayakan pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas.
“APBN sebagai instrumen fiskal dapat bermanfaat untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan, yaitu memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Menkeu.

Ada beberapa capaian dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun 2019, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-4 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5%, inflasi yang terjaga dan penurunan persentase penduduk miskin yang dipertahankan pada level single digit.

Selain itu, tingkat pengangguran tahun 2019 merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir. Pada tahun 2019, Pemerintah juga berhasil mencatatkan peningkatan nilai aset Pemerintah sebesar lebih dari Rp4 ribu triliun, yang terutama berasal dari pencatatan hasil penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan sejak tahun 2017. Capaian pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Indonesia sudah bergerak tepat di jalurnya.

Ke depannya, tantangan dari adanya pandemi Covid-19 akan meningkatkan ketidakpastian yang berpotensi menciptakan risiko yang semakin tinggi bagi perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, kredibilitas APBN menjadi modal yang sangat berguna dan efektif dalam menjaga kepentingan nasional, serta melindungi masyarakat dan perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya untuk menyeimbangkan tujuan jangka pendek dan menengah, melalui kebijakan yang extraordinary, responsif, adaptif, dan berorientasi pada pencapaian misi jangka panjang Indonesia Maju.

Berita lainnya di Headlines