TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 14.709 Berkas Sengketa Masuk Pengadilan Pajak

Redaksi PajakOnline · 14 Feb 2023, 02.00 WIB · pajakonline.com

Pengadilan Pajak menerima sebanyak 14.709 berkas sengketa hingga 2022 lalu. Sesuai statistik 2016-2022 pada laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak, dari jumlah berkas sengketa yang masuk pada tahun lalu, mayoritas masih terkait dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat.

“Jumlah berkas sengketa dengan terbanding atau tergugat dirjen pajak pada tahun 2022 sebanyak 11.602,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam statistik tersebut, dikutip hari ini.

Dengan jumlah tersebut, berkas sengketa pada 2022 dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat tercatat mengambil porsi sekitar 79% dari total. Jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan sekitar 6% dibandingkan dengan berkas sengketa pada 2021 sebanyak 12.317.

Kemudian, berkas sengketa dengan dirjen bea dan cukai sebagai terbanding atau tergugat yang masuk pada 2022 tercatat sebanyak 2.889 atau sekitar 20% dari total. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 3% dibandingkan dengan berkas sengketa pada 2021 sebanyak 2.804.

Di sisi lain, kendati tidak mengambil porsi yang besar, jumlah berkas sengketa dengan pemerintah daerah (pemda) sebagai terbanding atau tergugat mengalami kenaikan cukup besar pada 2022. Jumlahnya sebanyak 218 atau naik sekitar 225% dari tahun sebelumnya sebanyak 67 berkas sengketa.

Secara total sepanjang 2016-2022, berkas sengketa dengan dirjen pajak, dirjen bea dan cukai, serta pemda sebagai terbanding tercatat sebanyak 92.748. Dari total tersebut, sekitar 78% merupakan berkas sengketa dengan dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat.