TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Sektor Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

·

Sektor Pertanian Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertanian menjadi salah satu sektor ekonomi yang masih mampu tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Keuangan Masyita Crystallin menilai sektor pertanian kemungkinan kembali menjadi peredam gejolak krisis di tengah pandemi Covid-19, seperti saat krisis keuangan 1998.

Masyita menjelaskan, banyak tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK kembali ke sektor pertanian saat krisis keuangan.

"Sektor pertanian kemungkinan masih berperan sebagai shock absorber. Saat ini belum ada riset atau survei terkait ini, tetapi melihat pertumbuhan sektor pertanian, mungkin ini kembali terjadi saat krisis pandemi ini," kata Masyita dalam Webinar Sustainable Economic Recovery in Indonesia : Opportunities and Challanges bagian dari SAFE Forum 2020 pada Selasa (25/8/2020).

Apalagi, segmen UMKM yang pada krisis 1998 kebal karena tak banyak terkait dengan lembaga keuangan justru terpukul dalam saat krisis akibat pandemi Covid-19. Sebab, ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, UMKM yang mayoritas mengandalkan aktivitas dan pertemuan fisik, menjadi merugi akibat pandemi ini.

Untuk itu, menurut dia, sektor pertanian akan menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Kendati demikian, saat ini pemerintah tengah menerapkan strategi bertahan dalam menangani dampak pandemi Covid-19.

"Tahun ini kita defensif, memperbaiki sisi kesehatan dan membantu masyarakat dengan berbagai bantuan sosial, serta melihat karakteristik sektoral," katanya.

Dengan strategi ini, pemerintah memilih untuk membantu lebih dulu sektor-sektor usaha yang menyerap tenaga kerja paling besar. Salah satunya, UMKM dan sektor padat karya. Beragam bantuan diberikan, termasuk bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM dan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang sebagian besar berada di sektor manufaktur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik sektor pertanian pada kuartal II 2020 tumbuh 2,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun, sektor ini berkontribusi sebesar 15,46% kepada struktur produk domestik bruto Indonesia. Nilai ini meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,57%.

Pertumbuhan sektor pertanian terjadi di tengah kontraksi ekonomi pada kuartal II 2020 yang mencapai minus 5,32%.

Data BPS juga menunjukkan bahwa sektor ini merupakan satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan di antara lima sektor terbesar di Indonesia, yaitu industri yang terkontraksi 6,19%, perdagangan 7,57%, konstruksi 5,39%, dan pertambangan 2,72%. Pada kuartal pertama tahun sektor pertanian bahkan mampu tumbuh 9,46 persen.

BPS juga mencatat hanya sektor pertanian yang masih mencatatkan pertumbuhan saat sektor-sektor lain terkontraksi atau minus sepanjang empat bulan pertama tahun ini akibat tekanan pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan lockdown di sejumlah negara.

Berita lainnya di Headlines