PajakOnline.com—PT Timah Tbk (TINS) mencatat setoran pajak kepada negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp124,7 miliar pada kuartal I 2023. Kontribusi tersebut menyusut dibandingkan kuartal I 2022 yang mencapai Rp267,8 miliar.
Dalam hal ini terjadinya penurunan tersebut disebabkan ketidakstabilan harga timah yang terdampak dari kondisi ekonomi global. Berdasarkan catatan perusahaan harga rata-rata timah kuartal I 2023 mencapai 26.573 dolar AS per metrik ton.
"Peningkatan suku bunga, inflasi AS, dan juga trade war yang masih terjadi berdampak pada harga komoditas yang relatif tidak stabil di kuartal I 2023," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar dalam keterangannya dikutip hari ini.
Terdapat faktor lainnya yang menyebabkan menurunnya kontribusi yaitu penurunan penjualan Perseroan akibat melemahnya permintaan timah global. Ia juga mengatakan, Perseroan berupaya meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham, dan masyarakat.
