
Headlines
DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026
Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak yang sebelumnya telah berstatus sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu untuk segera mengajukan permohonan penetapan ulang paling lambat 10 Juni 2026. Imbauan ini menyusul berlakunya Peraturan Menteri Keua










