
Headlines
DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026
Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen)










