
Headlines
PPN Atas Restrukturisasi Perusahaan
PajakOnline.com — A. Mekanisme PPN-nya ( KEP - 546/PJ./2000 ) - Penyerahan BKP (aktiva) dari debitor kepada bank kreditor atau BPPN yang hanya bertindak sebagai pembeli sementara, belum terutang PPN. - Penyerahan tersebut di atas harus dibuatkan Surat Keterangan yang dikeluarkan










