TRENDING
Pemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPUPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoDJP Rekam 5,5 Juta Transaksi Digital Luar Negeri Senilai Rp10 TriliunDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat CoretaxDampak Skema Replace untuk Pembetulan SPTDJP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Pengurangan SanksiKanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Perketat Pengawasan Pajak bersama Kejati, Bidik Pidana Perpajakan hingga TPPU
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

· ·

Pemkot Jaktim dan PajakOnline Gelar Workshop Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan

PajakOnline | Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama dengan PajakOnline menggelar workshop bertema "Tingkatkan Keuntungan Perusahaan dengan Tertib Administrasi Perpajakan" dalam rangkaian acara Lenggang Jakarta, HUT ke-498 Kota Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan pelaku usaha dan profesional di bidang perpajakan yang antusias mempelajari strategi efisiensi pengelolaan pajak.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan SE, MSi, memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme pelaku usaha dalam mengikuti workshop ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

[caption id="attachment_80339" align="alignnone" width="800"] Managing Directors & Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni.[/caption]

Workshop ini menghadirkan Managing Directors & Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni sebagai narasumber utama, pakar perpajakan yang menjelaskan pentingnya manajemen pajak terencana sebagai kunci efisiensi bisnis di era keterbukaan informasi fiskal.

"Banyak perusahaan yang tidak menyadari bahwa dengan hanya memperbaiki administrasi pajaknya saja, mereka bisa menghindari potensi sanksi dan beban keuangan yang berlebihan. Pajak itu wajib, tapi cara membayarnya bisa dioptimalkan untuk efisiensi perusahaan," kata Koni mantan auditor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam workshop tersebut, peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek perpajakan strategis, mulai dari manajemen PPh Badan dan PPh Potong Pungut (Potput), pengelolaan transfer pricing yang efektif, strategi optimalisasi restitusi PPN, implementasi tax review dan tax planning preventif, hingga optimalisasi PPh Pasal 21, 22, 23, dan Pasal 26.

Koni menekankan, risiko perpajakan tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, tetapi juga kredibilitasnya.

"Dengan meningkatnya transparansi informasi keuangan dan ketatnya pengawasan dari Direktorat Jenderal Pajak, perusahaan dituntut lebih cermat dalam menyusun laporan dan dokumen pendukung perpajakan," kata Koni.

Workshop ini juga memberikan solusi praktis yang ditawarkan melalui keanggotaan PajakOnline, termasuk layanan konsultasi, pendampingan pemeriksaan, serta diskon pelatihan dan workshop lanjutan.

Para peserta makin antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam administrasi perpajakan.

"Setiap perusahaan perlu memahami bahwa tertib administrasi perpajakan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan profitabilitas," tegas Koni.

"Dengan manajemen pajak yang tepat, perusahaan tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga bisa meraih keuntungan yang lebih besar," kata Koni.

Kegiatan ini menjadi wahana edukasi sekaligus konsultasi terbuka antara pelaku usaha dan ahli perpajakan. Antusiasme peserta yang tinggi menunjukkan besarnya kebutuhan akan pemahaman perpajakan yang tepat di kalangan dunia usaha.

"Pemerintah tidak semata-mata ingin menarik pajak, tapi juga ingin agar perusahaan bisa tumbuh. Salah satunya dengan mendampingi mereka agar patuh dan cerdas dalam menyusun strategi pajaknya," tutup Abdul Koni.

Workshop ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak perusahaan di Jakarta Timur untuk tertib dalam administrasi perpajakan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan serta meningkatkan keuntungan perusahaan secara signifikan.(Khairunisa Puspita Sari)

Berita lainnya di Headlines