Berita Pajak
10.402 artikel

Lapor SPT Tahunan, Begini Cara Daftar DJP Online
15 Apr 2023, 01.30 WIB
PajakOnline.com— Lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal lebih nyaman. Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, termasuk membuat kode billing, melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online. Untuk dapat menggunakan DJP Online, wajib pajak harus terlebih

Pemeriksa Pajak Berhak Menyegel dalam Pemeriksaan Lapangan
15 Apr 2023, 01.25 WIB
PajakOnline.com —Pemeriksa pajak memiliki kewenangan melakukan penyegelan dalam pemeriksaan lapangan untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2013 s.t.d.t.d PMK 184/2015. Pemberian wewenang tersebut untuk memberikan

Cara Pengajuan Surat Keterangan PPh Final UMKM secara Online
15 Apr 2023, 01.05 WIB
PajakOnline.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menjelaskan ketentuan yang harus diperhatikan wajib pajak ketika ingin memanfaatkan skema PPh final PP 23/2018 atau biasa disebut dengan PPh final UMKM. Petugas dari KPP Pratama Temanggung Isnaini Merdekawati Hiday

Aplikasi Pengadilan Pajak Online Mulai Mei 2023
15 Apr 2023, 00.55 WIB
PajakOnline.com —Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu menyampaikan Sekretariat Pengadilan Pajak akan menggunakan aplikasi pengadilan online atau e-tax court pada bulan Mei 2023 mendatang. Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi mengungkapkan saat ini sedang melakukan pengujian keandalan a

Walau Telat, Wajib Pajak Orang Pribadi Diminta Tetap Lapor SPT Tahunan
15 Apr 2023, 00.50 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak orang pribadi tetap melaporkan SPT Tahunan walaupun batas waktu sudah lewat atau telat lapor. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, kewajiban menyampaikan SPT Tahun

NPWP Aktif Wajib Lapor SPT Tahunan
15 Apr 2023, 00.40 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan perihal kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif harus lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Menjawab pertanyaan warganet melalui media sosial twitter, DJP menjelaskan, sepanjang NPWP masih bersta

Ayo Validasi NIK sebagai NPWP, Terus Lapor SPT Tahunan
15 Apr 2023, 00.35 WIB
PajakOnline.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta seluruh wajib pajak segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, terus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan sudah dibuka sejak 1 Januari 2023, lebih cepat lapor akan

Korlantas Polri: Hapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Progresif
15 Apr 2023, 00.30 WIB
PajakOnline.com— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Pajak Progesif. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Setyabudi mengatakan, penghapusan BBNKB II dan Pajak Progesif ini bertujuan mempercepat transformasi dan integra

Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S, Silakan Download
15 Apr 2023, 00.30 WIB
PajakOnline.com— Pekerja, pegawai atau karyawan yang terikat hubungan kerja dan berpenghasilan lebih dari Rp60 juta setahun, Anda wajib melaporkan pajak penghasilan (PPh) menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Form 1770 S. Pelaporan dapat dilakukan secara online. Ketentuan

PPh Royalti 6 Persen Hanya Berlaku Bagi Pemakai NPPN
15 Apr 2023, 00.25 WIB
PajakOnline.com— Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti sebesar 6% hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang menghitung PPh memakai norma penghitungan penghasilan neto (NPPN). Penjelasan tersebut disampaikan DJP menanggapi pertan

Cek Fitur Terbaru dalam E-Form SPT Tahunan PPh OP 1770 dan 1770 S
15 Apr 2023, 00.25 WIB
PajakOnline.com —Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemutakhiran pada aplikasi e-form. Dalam penjelasan unggahannya melalui media sosial Instagram, DJP menyebutkan pemutakhiran dilakukan dengan menambah fitur pada aplikasi e-form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 da

Pemilik Warung Harus Punya NPWP
15 Apr 2023, 00.20 WIB
PajakOnline.com— Warga masyarakat yang melakukan kegiatan usaha wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebab, telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai wajib pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) s.t.d.t.d UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi