TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Konsultan PajakOnline Layani Konsultasi sampai Pendampingan di Pengadilan Pajak

· ·

Konsultan PajakOnline Layani Konsultasi sampai Pendampingan di Pengadilan Pajak

PajakOnline.com—PajakOnline Konsultan melayani klien baik korporasi maupun perorangan, dengan layanan pajak profesional. PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan mempunyai pengalaman sebagai auditor pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI saat masih aktif sebagai petugas Pajak. Para konsultan di PajakOnline Consulting memegang sertifikat C (the highest grade of tax consultant) dan merupakan konsultan dan pengacara pajak terdaftar.

Pelatihan yang diselenggarakan PajakOnline Consulting bekerja sama dengan PajakOnline.com yang telah diikuti oleh ribuan peserta. Tersedia beragam topik yang dapat Anda ikuti.

Selain public training, kami sering dipercaya untuk memenuhi kebutuhan pelatihan karyawan yang diselenggarakan dalam bentuk in-house training dengan materi dan jadwal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Baca Juga: PajakOnline Bantu Susun SPT Tahunan Gratis

Layanan PajakOnline Consulting di antaranya, menyiapkan dan melaporkan Laporan Pajak Bulanan seperti Pajak Pertambahan Nilai, PPh Pasal 21, PPh Pemotongan/ Pemungutan Pihak Ketiga, Angsuran PPh Pasal 25 baik perusahaan maupun perseorangan, Menyiapkan dan melaporkan SPT Tahunan untuk PPh Badan, PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi.

PajakOnline Consulting menangani Kuasa Klien Dalam Masalah Perpajakan Selain Persengketaan di antaranya untuk permasalahan Persetujuan nilai buku proses merger, Revaluasi Aktiva Tetap, Keberatan/pengurangan angsuran bulanan PPh baik badan dan perseorangan; Juga sebagai Kuasa Klien Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak dalam pemeriksaan, keberatan, banding dan peninjauan kembali.

Kami juga memberikan Konsultasi Tentang Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di antaranya Penghitungan pajak, review atas implikasi perpajakan yang timbul dari tindakan dan transaksi yang dilakukan perusahaan, review kewajiban perpajakan, membuat perencanaan pajak, dan pelatihan perpajakan and workshop. Outsourcing Kegiatan Perusahaan berupa jasa akuntansi/ pembukuan, penyediaan software yang berhubungan dengan perpajakan, accounting dan pembukuan, Jasa pembuatan sistem akuntansi & implementasinya, jasa sistem penggajian, dan jasa lain yang dibutuhkan klien.

Pendaftaran Membership PajakOnline

PajakOnline Consulting membebaskan biaya jasa konsultan pajak pada proses pemeriksaan pajak dan pembebasan biaya penyelesaian sengketa pajak di tingkat Banding di Pengadilan Pajak bagi Members PajakOnline.

Secara regular Konsultan PajakOnline bekerja sama dengan media PajakOnline.com menyelenggarakan Tax Planning Workshop bagi members PajakOnline.

Selain itu, Members PajakOnline juga mendapatkan benefit lain di antaranya bebas biaya konsultasi perpajakan baik melalui tatap muka langsung maupun melalui chat atau e-mail melalui: konsultasi@pajakonline.com Juga mendapatkan pembebasan biaya pelatihan atau workshop perpajakan yang diselenggarakan oleh PajakOnline untuk beberapa kali pelatihan atau workshop, dan jika jatah bebas biaya pelatihan habis, member PajakOnline mendapatkan diskon 50% untuk pelatihan atau workshop berikutnya.

Baca Juga: Member PajakOnline Bebas Biaya Jasa Konsultan Pajak

PajakOnline Membership dibentuk dengan harapan dapat membantu wajib pajak yang sedang mengalami permasalahan pajaknya serta dapat menjadi wadah dan saluran komunikasi antar wajib pajak sehingga mengangkat posisi tawar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kami membuka pendaftaran untuk menjadi member PajakOnline, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap

Anda dapat menghubungi nomor telepon/WA: 08111-44-0177.

Untuk mendaftarkan diri Anda menjadi member PajakOnline silakan klik:

DAFTAR MEMBER

PajakOnline Group | Media | Community | Campus | Event | Consulting

Berita lainnya di Headlines