TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Capai Rp326,74 Triliun

· ·

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Capai Rp326,74 Triliun

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 hingga 20 Agustus 2021 mencapai Rp326,74 triliun atau 43% dari pagu Rp744,77 triliun. Perkembangan signifikan terlihat pada klaster kesehatan dan perlindungan sosial.

Realisasi bidang kesehatan tercatat sebesar Rp77,18 triliun atau 35.9% dari pagu sebesar Rp214,96 triliun. Anggaran tersebut untuk penggunaan rumah sakit darurat, obat masyarakat, biaya perawatan pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan iuran JKN.

“Kita lihat, untuk bidang kesehatan tahun ini yang tadinya kita anggarkan hanya sekitar Rp70 triliun naik menjadi lebih dari Rp214 triliun, karena ada varian delta dan lonjakan yang luar biasa tinggi tadi. Untuk membeli vaksin, untuk membangun fasilitas-fasilitas rumah sakit darurat, dan isolasi-isolasi yang sifatnya terpusat, untuk melakukan program vaksinasi, membantu tenaga kesehatan dari sisi insentif dan juga membantu masyarakat secara umum”, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB UNPAD), belum lama ini atau Jumat (3/9/2021).

Sementara itu, perlindungan sosial mencatatkan realisasi sebesar Rp99,33 triliun atau 53,2% dari pagu Rp186,64 triliun. Dukungan UMKM dan korporasi terealisasi sebesar 29%, program prioritas 42,6%, dan insentif usaha sebesar 82,7%.

“Perlindungan sosial kita tingkatkan, dukungan UMKM masih kita teruskan dan bahkan ditingkatkan dari sisi kredit usaha rakyat. Program program prioritas nasional dan insentif usaha dalam bentuk insentif perpajakan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu menyampaikan, skema kebijakan perlindungan sosial untuk membantu masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan terus diperluas. Beberapa diantaranya adalah kartu sembako untuk 18,8 juta keluarga pada bulan Juli dan Agustus dibayarkan dua kali, diskon listrik untuk 32,6 juta rumah tangga dan subsidi kuota internet untuk 36,1 juta penerima diperpanjang hingga Desember 2021.

“Perlindungan sosial kita ekspansi. Ini yang tadi mencapai Rp186 triliun sendiri, untuk membantu masyarakat dan melindungi mereka dari kerentanan. Seandainya itu tidak dilakukan, maka jumlah kemiskinan akan melonjak jauh lebih tinggi”, kata Menkeu Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk ikut membantu memberi masukan kepada pemerintah untuk memperbaiki data penerima bantuan, tentunya dengan cara-cara yang tepat.

“Kalau mungkin banyak masyarakat ada yang mengatakan oh targetnya perlu diperbaiki, ada yang tidak termasuk, ada yang salah sasaran, ayo kita perbaiki. Dan cara memperbaikinya banyak, kita melakukan survei, kementerian sosial meminta universitas di daerah untuk ikut memverifikasi, BPS turun ke lapangan," katanya.

Berita lainnya di Headlines